Minggu, 07 November 2010

Pementasan Teater Laskar Panggung "Dari WAK Menuju TU"

E-mail Print PDF

laskarpanggung

Pementasan Teater Laskar Panggung "Dari WAK Menuju TU"
22 November 2010, Pk. 19.30 - 21.00 Wib
Lokasi : CCF Bandung
Jl. Purnawarman Bandung


Laskar Panggung AKan mementaskan DARI WAK MENUU TU versi 5
karya/sutradara : Yusef Muldiyana
Pemain : Deddy Warsana, Kemal Ferdiansyah Onie SOS, Zenal Jurnal, Ki Daus, Uchan, John Heryanto, Babas, Widi, Babeh, Sakila Cheqilz, Orhin Rina, May Ramadan DLL.

Karcis RP. 15.000
 
Sumber:Indonesia Seni.com

INDONESIA DRAMATIC READING FESTIVAL - Festival Pembacaan Naskah Lakon 2010

E-mail Print PDF

dramaticreading

INDONESIA DRAMATIC READING FESTIVAL - Festival Pembacaan Naskah Lakon 2010
24 - 26 November 2010, Pk. 20.00 - 22.00 Wib
Lokasi : Hall The Japan Foundation Jakarta
Gd. Summitmas I Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 Jakarta


Indonesia Dramatic Reading Festival (IDRF) adalah festival pembacaan naskah lakon Indonesia yang independen dan dirancang untuk berkembang secara organik seturut kebutuhan para penulis naskah lakon di Indonesia. Selain dijalankan berdasar irisan kepentingan berbagai lembaga IDRF juga dijalankan dengan kerja sukarela (voluntary) oleh berbagai pihak yang mendukung.

IDRF 2010 didukung oleh:
The Japan Foundation/ Lembaga Indonesia Prancis/ Yayasan Lontar/ Yayasan Umar Kayam/ Kedai Kebun Forum/ Forum Naskah Lakon Indonesia/ Teater Gandrik/ Teater Garasi/ Teater Gardanalla/ Kelompok Serkiler/ Saturday Acting Club/ Galatama Teater Jogja 2010/ Teater Koma/ Teater Tetas/ Lab Teater Sahid/ Geronimo FM/ Unisi FM

Informasi:
Lusi 0274 833 3020/ info@idrf.co.cc This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
www.idrf.co.cc

Jadwal :
Rabu, 24 November 2010
Lelakon Raden Bei Surio Retno (F Wiggers) oleh Teater Koma
Loteng (Yoji Sakate/ Jepang) oleh Lab Teater Sahid

Kamis, 25 November 2010
Kawan Tidur (Hanna Fransisca) oleh Teater Tetas
Sari Jeli Almond (Wishing Chong/ Jepang) oleh Lab Teater Sahid

Jumat, 26 November 2010
Citra (Usmar Ismail) oleh Teater Tetas
dr. Resureccion: Akan Menyembuhkan Bangsa (Layeta Bucoy/ Philippina) oleh Teater Koma

Diskusi
25 November 2010 pkl 16.00 WIB
Hall The Japan Foundation Jakarta
Pembicara : Yoji Sakate (Presiden Japan Playwright Association)

Gratis


Sumber:
Indonesia Seni.com

Sabtu, 06 November 2010

CheMet CheMot Oi

CheMet CheMot Oi 

Kekerasan ada batasnya Keluwesan tak ada batasnya Tak ada kuda-kuda yang tak bisa dijatuhkan Karena itu geseran lebih utama Keunggulan geseran terletak pada keseimbangan Rahasia keseimbangan adalah kewajaran Wajar itu kosong Membentur dapat diukur Menempel sukar dikira Mundur satu langkah maju delapan langkah Kosong dan isi bergantian Menuruti keadaan

Iwan Fals dan OI Tanam Pohon di Situ Gede

Minggu, 11 Juli 2010 14:14
Kapanlagi.com - Penyanyi Iwan Fals mengikuti penanaman pohon di objek wisata Situ Gede, Kota Tasikmalaya, Jabar, Sabtu (10/7), yang diadakan Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Perhutani Tasikmalaya dan Orang Indonesia (OI), penggemar pelantun lagu-lagu balada itu.Ketua pelaksana acara itu, Acong, mengatakan, penanaman sebanyak 500 bibit pohon itu ditanam di kawasan objek wisata Situ Gede dengan disaksikan langsung oleh tokoh utama OI, Iwan Fals.
Kehadiran Iwan Fals di Tasikmalaya, kata Acong, sengaja diundang OI Tasikmalaya untuk dapat menyaksikan kecintaan masyarakat Tasikmalaya yang mendukung kelestarian lingkungan.
Kehadiran Iwan Fals di tengah-tengah penggemarnya, kata Acong, diharapkan dapat memicu semangat penggemarnya dan masyarakat luas untuk mencintai dan menjaga lingkungan agar tetap asri.
Menurut dia, keberadaan OI di Tasikmalaya, selain bergerak di bidang sosial juga menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap keprihatinan lingkungan yang mulai dirasakan buruk. "Lingkungan seperti udara itu perlu dipelihara. Kami menyerukan kecintaan lingkungan, selain melakukan gerakan sosial dan politik," katanya.
Sementara itu Iwan Fals, yang berdiri di tengah-tengah himpitan penggemarnya, menyatakan, dukungan kepada OI Tasikmalaya yang melakukan tindakan positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menggelar penanaman pohon.
Kegiatan penanaman pohon tersebut selain dipadati penggemar Iwan Fals juga dihadiri Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat yang menyatakan dukungan terhadap komunitas masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Syarif yang duduk bersama dengan Iwan Fals, menyatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan. Menurut Syarif, empat tahun lalu, Iwan Fals pernah melakukan gerakan kecintaan lingkungannya dengan menanam pohon di Kota Tasikmalaya.
"Dulu pernah Iwan Fals menanam pohon di Tasik, ini berarti tindakan kecintaan lingkungan terus berlanjut," kata Syarif.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga kelestarian lingkungan, kata Syarif, yakni dengan membeli bukit yang berpotensi memiliki resapan air.
Menurut dia, beberapa tahun lalu Kota Tasikmalaya terkenal dengan sepuluh ribu bukit, namun sekarang hanya ribuan bukit yang sebagian sudah hilang karena salah satu faktor akibat penambangan pasir.
Untuk menjaga sisa-sisa bukit yang masih ada di Kota Tasikmalaya, Syarif menyatakan, pemerintah akan membeli satu bukit setiap tahunnya. "Pemkot lagi mengusahakan membeli satu bukit terutama yang memiliki resapan air," katanya.   (ant/bun)

KEHIDUPAN MALAM KOTA SANTRI


Oleh: Joh Heryanto
masih ingat, berita di koran lampu merah tentang liputan sex ala kota santri? liputan tentang ML salah satu pelajar di warnet kawasan dokar.

tasikmalaya memang di kenal sebagi kota santri, tapi kalau di lihat-lihat pesantrennya itu kebanyakan di pinggiran kota dan para santrinya pun mayoritas bukan orang tasik, lalu orang tasiknya sendiri?jelas lebih memilih untuk tidak masuk pesantren.

coba sekli-kali jalan-jalan ke pusat kota pada tengah malam! di sepanjang jalur Jl. Ir.H. Juanda anda akan menemukan banyaknya warung remang-remang disana ita bisa menemukan minuman keras mulai dari anggur gingseng sampi wanita. harganyapun tidak terlalu mahal-mahal ada yang dari muali 100 ribu sampai 1juta juga ada tergantung negonya aza. belum lagi di pasar ck selain sebagai pasar induk juga menyediakan kupu-kupu malam namaun kebanyakan yang sudah tua jadi harganya pun standar.lain lagi kalu di kawasan dd, di sepanjang jalur 2 dd anda akan menemukan para waria beroperasi taripnya pun berparetip mulai dari 5 ribu samapi 200 ribu. disekitar taman dan lapangan upacara lebih banyak orang yang pacaran atau ML biasanya di dalam mobil, sedangkan di sebelah selatan dd disediakan juga aneka macam perempuan tua harganya brerkisar 50 ribu samapai 300 ribu.tergantung pelayanannya. kalau di alaun-alun beda lagi disana tidaka setiap malam ada perempuan penghibur, hanaya ada pada amalam-malam tertentu saja ya, palaing cuma singgah doang nunggu omprengan, namaun lebih banyak para abg yang pacaran ,maklum alun-alun tasik memang gelap tidaka ada lampu penerang. di JL.PLN dan sebuah "Hotel HT" banyak kita temukan para perempuan mangkal harganya a berkisar 70 ribu samapai 500 rebu, usianya pun berpariataip masalah harga disesuaikan dengan pelayanan, usia wanita dan kepandaiyan kita dalam nge-loby.
di kawasan hotel-hotel anda bisa menemukan wanita juga dari mulai hotel hg, hotel m, hotel sn, hotel md dan hotel cw banyak juga para wanita namun wanita yang lebih mahal jelas ada di hotel cwn selain lebih banyak yang muda-muda juga pada mulus dan seksi, biasanya hotel cw langganan oknum pejabat dan pengusaha.

Nah yang paling banyak penggemarnya adalah ayam kampus dan osis haragnya memang mahal, tapi kalau masalah rasa itu sudah jelas gurih dan renyah, biasanya para ayam kampus nggak banyak yang mangngkal mereka lebih mengandalkan jaringan atau relasi paling kontak-kontak lewat hp.

kalu dipikir-pikir apa iya tasik seperti itu, tapai itulah kenyataannya!

Relawan OCC Diberangkatkan ke Merapi

Jakarta (27/10). Pukul setengah 12 siang, redaksi Oi Crisis Center mendapatkan telepon dari Panglima Oi Crisis Center, Fredy M.H, yang menyatakan telah menyiapkan 2 buah mobil untuk memberangkatkan tim relawan ke Merapi. Tim sebanyak 15 orang relawan nantinya akan berpusat di lereng merapi wilayah Yogyakarta. Untuk saat ini tim relawan Oi Crisis Center daerah Yogyakarta telah menembus ke lokasi sejak selasa siang (26/10).

Selain memberangkatkan Tim Relawan, Oi Crisis Center membuka Lumbung Kemanusiaan bagi para korban bencana Gempa Mentawai dan Merapi. Melalui No.Rek BCA: 5470170320
a.n TRI BUDHI SUWARSONO dan No.Rek Mandiri 700006051358 a.n TRI BUDHI SUWARSONO. Penyaluran bantuan logistik bisa melalui sekretariat Oi Crisis Center yang beralamat di Jl. Jambore Raya No. 47 Cibubur Jakarta Timur.

sumber:
http://oicrisiscenter.co.cc/
DALBO
adalah grup yang digaungi iwan fals pada tahun 1993 ..

formasinya ga berbeda dengan formasi SWAMI yaitu :
Iwan Fals (gitar, vokal),
Sawung Jabo (vokal, gitar),
Totok Tewel (gitar),
Nanu (bas),
Naniel (Flut),
Innisisri (drum, perkusi) ..

grup ini sama dengan grup SWAMI hanya pergantian namanya saja dan tidak bergabungya yocky suryo prayogo di grup ini . pergantian nama tersebut tidak bisa dihindari karena pada saat membuat grup SWAMI iwan fals dan sawung jabo telah sepakat grup swami hidup hanya untuk dua tahun saja, rupanya kata2 tersebut terpatri terus di benaknya, makanya ketika jatuh tempo personil swami langsung bubar ..

adalah iwan fals yang mengusulkan nama lain, saat teman temannya memutuskan bersatu kembali, semula ia mengusulkan nama duda tetapi yang lain merasa kurang sreg, kebetulan ada lagu yang berjudul dalbo yang belum sempat direkam, nah mereka sepakat menggunakanya sebagai pengganti nama swami, menurut jabo dalbo berarti anak genderuwo, tapi dalam bahasa jawa timur , bisa saja diartikan lain berkonotasi meledek seperti halnya bento dulu ..

ide untuk menghidupkan DALBO muncul antara lain dari mengalirnya surat2 ke markas mereka yang menyayangkan kevakuman SWAMI pada waktu itu ..

Sumber:
http://badanpenguruskotaoitangsel.blogspot.com/2010/01/dalbo-adalah-grup-yang-digaungi-iwan.html

MENYOAL LEGALITAS ORGANISASI Oi

MENYOAL LEGALITAS ORGANISASI
Oi
SEBUAH DILEMA DARI
KETERLANJURAN YANG TAK BERUJUNG

Oleh : Pudji Pamungkas (*)

Aspek legal formal bagi sebuah
organisasi terlebih yang berskala nasional memang sangat penting. Hal ini bukan
saja menyangkut soal ketentuan peraturan perundang-undangan maupun persoalan
pengakuan negara (pemerintah) terhadap keberadaan suatu organisasi sebagai
sebuah badan/lembaga yang resmi dan sah (baik dengan status badan hukum atau
bukan), tetapi secara lebih luas legalitas ini juga akan berpengaruh terhadap
keleluasaan gerak organisasi itu sendiri dalam berinteraksi dengan berbagai
badan/lembaga/organisasi lain baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah. Begitu
juga halnya dengan organisasi Oi. Tanpa adanya legalitas ini organisasi Oi akan
mengalami kesulitan misalnya ketika akan membuka rekening bank atau melakukan
transaksi perbankan lainnya dan juga menjalin kerjasama program dengan
badan/lembaga lain baik pemerintah maupun swasta yang mempersyaratkan adanya
legalitas organisasi atau jika organisasi Oi ingin mendirikan unit-unit usaha
atau lembaga yang berstatus badan hukum, misalnya Perseroan Terbatas, Koperasi,
dan/atau Yayasan.

Peraturan Pemerintah yang mengatur
tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan ini adalah Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 1986 sebagai pelaksanaan dari Undang-undang No. 8 Tahun 1985
tentang Organisasi Kemasyarakatan yang lebih lanjut dijabarkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara
Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi,
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Persoalan legalitas organisasi Oi sebenarnya adalah persoalan klasik yang
selalu muncul dan menjadi perbincangan hangat dalam setiap kesempatan pertemuan
anggota Oi baik di tingkat nasional maupun di daerah dan tidak jarang
teman-teman anggota Oi di daerah yang cukup memahami persoalan organisasi juga
sering mempertanyakan masalah ini. Bahkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Oi
yang diselenggarakan di Gedung Joeang 1945 di Jalan Menteng Raya Jakarta pada
tanggal 8-9 September 2007 juga masih mempersoalkannya. Artinya selama 8 tahun
organisasi Oi berdiri, pekerjaan rumah (PR) yang tidak pernah terselesaikan
adalah persoalan legalitas organisasi. Menurut keterangan yang saya peroleh
dari BPP Oi pada tahun 2005 yang lalu, yang pernah dilakukan oleh BPP Oi
berkait dengan legalitas ini dalam periode masa bhakti Tahun 2003 – 2006
(dibawah kepemimpinan Sdr. Digo. DZ sebagai Ketua Umum) adalah mendaftarkan
logo organisasi Oi ke Direktorat Patent dan Hak Cipta (ketika itu dalam
proses).

Yang menjadi pertanyaan sekarang sebenarnya adalah, seberapa pelik dan
rumitkah persoalan legalisasi organisasi Oi ini? Mengapa sampai organisasi Oi
berjalan lebih dari 8 tahun persoalan ini tidak juga terselesaikan? Mengapa
persoalan ini masih selalu muncul? Dan mengapa Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi
seolah tidak pernah ada kemauan dan secara serius menyelesaikan persoalan ini?

Sebagai salah seorang ”pelaku sejarah” organisasi Oi nasional, saya
merasa terpanggil untuk turut memberikan tanggapan dan sumbang saran terhadap
persoalan ini dengan harapan pengungkapan masalah ini dapat menjadi bahan
perenungan dan pertimbangan bagi teman-teman pengurus maupun anggota untuk
dapat mencari solusi dan mengambil keputusan guna menyelesaikannya dengan cara
yang sebaik-baiknya.

Menurut hemat saya, persoalan yang sebenarnya terjadi dalam masalah
legalitas organisasi Oi ini adalah bukan pada persoalan serius atau tidaknya
BPP Oi mengurusnya, tetapi kesulitan yang dihadapi oleh BPP Oi bahkan pada
periode ketika saya masih menjabat sebagai Ketua Umum BPP Oi pada tahun 2001/2002
pun menghadapi kesulitan yang sama. Kesulitan ini lebih karena adanya persoalan
mendasar yang tidak mudah untuk diselesaikan dan dicarikan jalan keluarnya
(bahkan seperti menjadi sesuatu yang impossible).
Persoalan mendasar yang saya maksudkan adalah persoalan adanya Akta Pendirian
organisasi Oi yang ”telah terlanjur” dibuat secara salah (!). Kesalahan ini begitu
mendasar dan fatal, meski saya yakin dan bisa dimaklumi kesalahan itu bukanlah merupakan
kesalahan yang disengaja atau bukan tidak mungkin kesalahan itu terjadi karena BPP
Oi saat itu (Sdr. Iif Ranupane, dkk) menempuh jalan pintas yang lebih
mengutamakan pada prinsip ”pokoknya” organisasi Oi dibuatkan akta pendiriannya
di hadapan Notaris namun dengan tanpa mempertimbang kan aspek-aspek yuridis dan
historis serta dampaknya dikemudian hari. Ini adalah rentetan dari sebuah
”kecelakaan sejarah” yang disebabkan karena ”keteledoran masa lalu”. Mengapa
demikian? Mari kita simak peristiwa yang terjadi lebih dari 8 tahun yang lalu
persisnya pada saat diselenggarakannya Silaturahmi Nasional Oi pada tanggal
15-16 Agustus 1999 di Desa Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Kotif Depok, Kabupaten
Bogor (sekarang masuk dalam wilayah Pemerintahan Kota Depok).

Dalam Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999 yang saat itu dihadiri lebih
dari 300 orang penggemar Iwan Fals dari 23 Provinsi di Indonesia yang mewakili
berbagai komunitas penggemar Iwan Fals (Iwan
Fals Fans Club
) dan unsur-unsur dari Iwan Fals Management (IFM) serta
Yayasan Orang Indonesia (YOI) sebagai pemrakarsa pertemuan, disepakati untuk
menyatukan para penggemar Iwan Fals dengan membentuk organisasi kemasyarakatan dengan
nama ”Oi” sebagai satu-satunya wadah (organisasi) bagi para penggemar Iwan Fals
dan secara otomatis melebur kelompok-kelompok Iwan Fals Fans Club (IFFC) yang banyak tersebar di seantero pelosok
tanah air kedalam wadah organisasi Oi. Keputusan lain yang dihasilkan Silaturahmi
Nasional Oi tahun 1999 adalah menetapkan logo organisasi Oi sebagaimana yang
masih berlaku hingga sekarang serta membentuk Badan Pengurus Pusat Sementara
(BPPS) Oi yang pada ketika itu terpilih Sdri. Kresnowati sebagai Ketua Umum
BPPS Oi dan selanjutnya menugaskan kepada BPPS Oi untuk dalam waktu segera
menyelenggarakan Musyawarah Nasional Oi yang pertama dan mengurus legalitas
organisasi dengan mendaftarkannya kepada instansi yang berwenang (Departemen
Dalam Negeri).

Namun pada saat itu BPPS Oi agaknya lebih memprioritaskan pada penyiapan penyelenggaraan
Musyawarah Nasional Oi yang pertama (yang diselenggarakan pada tahun 2000 di
Leuwinanggung), sehingga persoalan legalisasi Oi oleh BPPS Oi belum dapat
dilaksanakan dan selanjutnya ditugaskan kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi
pertama hasil Musyawarah Nasional Oi Ke I Tahun 2000 yang pada ketika itu
terpilih sebagai Ketua Umum adalah Sdr. Iif Ranupane dari Provinsi Jambi dengan
Wakil Ketua Sdr. Indra Bonaparte (Jakarta Pusat) dan Sekretaris Jenderal Sdr.
Enong S. Riyadi (Jakarta Utara).

Meski Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999 sebagai forum yang membentuk dan
mendeklarasikan berdirinya organisasi Oi telah membahas soal perlunya legalitas
organisasi Oi dan menugaskan kepada BPPS Oi untuk melakukan pendaftaran
organisasi Oi kepada instansi yang berwenang serta membuat Akta Pendiriannya
dihadapan Notaris, namun sayangnya (inilah asal muasal dari keruwetan yang
terjadi sekarang) pada saat itu Silaturahmi Nasional Oi tidak memikirkan tentang
mekanisme dan ketentuan tata caranya.  Dan sayangnya pula
penugasan oleh Silaturami Nasional Oi tahun 1999 kepada BPPS Oi tidak disertai
dengan adanya Surat Kuasa dari para pendiri/deklarator yaitu para peserta
Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999 yang berjumlah lebih dari 300 orang untuk
menghadap Notaris guna membuat Akta Pendirian Organisasi Oi. Semestinya pada
ketika itu dibuatkan sebuah dokumen pernyataan deklarasi organisasi Oi yang
ditandatangani oleh para pendiri/deklarator serta Surat Kuasa dari para
pendiri/deklarator. Inilah yang saya maksudkan dengan ”keteledoran masa lalu.”

Pada tahun 2000 Badan Pengurus Pusat (BPP) Oi yang pertama hasil
Musyawarah Nasional Oi Ke I Tahun 2000 yang dipimpin oleh Sdr. Iif Ranupane
sebagai Ketua Umum, Indra Bonaparte (Wakil Ketua), Enong S. Riyadi (Sekjen), Zaenal
Mutaqin (salah satu Ketua Departemen  BPP Oi), Kresnowati (mantan Ketua
Umum BPPS Oi) dan Iwan Fals yang mewakili Yayasan Orang Indonesia (YOI) sebagai
para penghadap, menghadap Notaris Rawat Erwady, SH  di Jakarta untuk membuat Akta Pendirian
organisasi Oi tanpa adanya Surat Kuasa menghadap dan membuat Akta Pendirian
dari para pendiri/deklarator. Dan akhirnya terbitlah Akta Pendirian organisasi
Oi dengan No. 01/Tahun 2000.

Belakangan ketika saya menjabat sebagai Ketua Umum BPP Oi pada tahun 2001
berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Oi Tahun 2001 menggantikan
Sdr. Iif Ranupane (yang mengundurkan diri – dan sayapun akhirnya juga
mengundurkan diri dari jabatan saya) baru saya ketahui manakala saya membaca
bunyi salinan Akta Pendirian Organisasi Oi  tersebut yang ternyata hanya
mencantumkan nama 6 orang yaitu para penghadap sebagai pendiri organisasi Oi. Dalam
ketentuan akta pendirian suatu badan/lembaga/organisasi yang dibuat dihadapan
Notaris memang wajib ditulis/ dicantumkan nama para pendiri organisasi tersebut.
Dan kelaziman yang terjadi dalam pembuatan akta, Notaris dalam membuat akta memang
hanya mendasarkan kepada data-data dan keterangan dari para penghadap tanpa
harus melakukan penelitian kecuali sebatas pada keabsahan dokumen bukti
identitas diri para penghadap. Sedangkan data-data tentang pendirian organisasi
hanya didasarkan pada keterangan para penghadap atau dokumen Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga (AD/ART) yang diajukan oleh para penghadap. Sehingga secara serta
merta Notaris hanya mencantumkan nama para penghadap yakni 6 orang tersebut
sebagai pendiri organisasi Oi. Artinya secara formal berdasarkan Akta Pendirian
No. 01/Tahun 2000 tersebut, organisasi Oi didirikan ”hanya” oleh 6 orang
tersebut. Hal ini tentunya bertentangan dan tidak sesuai dengan fakta sejarah
yang sebenarnya bahwa organisasi Oi didirikan dan dideklarasikan oleh lebih
dari 300 orang yakni para peserta Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999.

Ini adalah kesalahan yang sangat prinsip dan mendasar karena akan
berakibat pada aspek yuridis dan historis. Menurut hemat saya, kesalahan  ini bisa jadi bukan sesuatu yang disengaja
melainkan lebih karena ketidaktahuan atau kekurangpahaman para pembuat Akta
(para penghadap) tentang aspek legal formal dan masalah kenotariatan atau
sebagaimana yang saya kemukakan di atas ada kemungkinan BPP Oi dan para
penghadap pada saat itu hanya berusaha memenuhi target ”pokoknya” Oi punya Akta
Notaris dan itu sudah cukup sebagai landasan pengertian bahwa organisasi Oi sudah
bisa dianggap legal dengan tanpa mempertimbangkan aspek lain. Padahal aturan
hukum formal di Indonesia, sebuah akta (meski itu dibuat dihadapan Notaris)
bukanlah merupakan dokumen negara yang menyatakan legalitas suatu lembaga/badan
atau organisasi, melainkan hanyalah sebuah keterangan yang dibuat dan
dicatatkan baik oleh seseorang atau beberapa orang di hadapan Notaris sebagai Pejabat
Pembuat Akta dan selanjutnya didaftarkan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri
setempat, tetapi bukan merupakan dokumen yang memberikan kekuatan hukum atau
pengakuan keabsahan dari negara (pemerintah) terhadap status badan hukum sebuah
organisasi. Akta Pendirian hanyalah merupakan salah satu syarat administratif untuk
memperoleh legalisasi dari negara (pemerintah). Kewenangan untuk memperoleh
status badan hukum hanya ada pada Menteri Kehakiman dan HAM RI dan di Indonesia
hanya dikenal  4 (empat) bentuk badan hukum yaitu : (1). Perseroan Terbatas; (2).
Yayasan; (3).
Koperasi; dan (4). Badan dan/atau lembaga yang dibentuk oleh negara/pemerintah berdasarkan
Undang-undang atau Keputusan Presiden. Sedangkan legalisasi yang dimaksud bagi
organisasi kemasyarakatan (Ormas)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hanyalah
bersifat pemberitahuan kepada pemerintah (dalam hal ini Departemen Dalam  Negeri cq Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa
dan Politik cq Direktorat Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan) dan
untuk selanjutnya organisasi/lembaga tersebut akan menerima Surat Keterangan
Terdaftar (SKT).

Dalam analisa saya bisa jadi pada saat pembuatan Akta tersebut, Notaris
bertindak tidak cukup cermat mengingat Anggaran Dasar Oi yang diajukan oleh
para penghadap dan selanjutnya dimuat dalam Akte Pendirian organisasi Oi tersebut
jelas-jelas tertulis bahwa Anggaran Dasar Oi tersebut adalah merupakan sebuah ketetapan
Musyawarah Nasional Oi Ke I Tahun 2000. Mestinya pada saat itu Notaris
mempertanyakan Surat Kuasa para penghadap yang menerangkan dan membenarkan bahwa
para penghadap benar-benar dalam kapasitas dan berhak serta sah untuk membuat
Akta pendirian dan bertindak sebagai dan/atau mewakili para pendiri organisasi
Oi.

Karena itu sejak saya membaca salinan Akta tersebut saya berpendapat
bahwa Akta Pendirian organisasi Oi No. 01/Tahun 2000 yang dibuat dihadapan
Notaris Rawat Erwady, SH tersebut adalah Akta yang dibuat secara salah karena
substansi isi keterangan Akta tersebut tidak sesuai dengan fakta yang
sebenarnya dan oleh karenanya Akta tersebut haruslah diubah. Persoalan yang
muncul kemudian untuk dapat meluruskan dan mengoreksi kesalahan yang bersifat
substansial tersebut yakni (misalnya) dengan membuat Akta Perubahan bukanlah
persoalan yang gampang. Akta Perubahan yang saya maksudkan adalah Akta baru
yang mengoreksi substansi isi Akta Pendirian No. 01/Tahun 2000 yang menyangkut penulisan
nama-nama para pendiri organisasi Oi yang mesti disesuaikan dengan fakta
sejarah yang sebenarnya. Ada 2 (dua) persoalan besar yang sampai saat ini masih
menjadi hambatan untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Pertama : Salinan asli Akta Pendirian organisasi Oi No. 01/Tahun 2000 tersebut
belakangan menurut informasi yang saya peroleh dari salah satu sumber yang mengetahui
persoalan ini dokumen itu ada pada Sdr. Iif Ranupane (?) dan masih menurut
sumber tersebut Sdr. Iif Ranupane hingga saat ini tetap bersikukuh untuk tidak
menyerahkan dokumen Akta tersebut kepada siapapun (Jika informasi itu memang benar
dan menurut rumor sikap Sdr. Iif Ranupane ini lebih karena persoalan konflik
yang ketika itu terjadi antara dirinya dan beberapa pengurus BPP Oi lainnya
dengan pihak Iwan Fals Management (IFM) yang berujung pada pengunduran dirinya
sebagai Ketua Umum BPP Oi pada tahun 2001). Kalaupun misalnya dokumen Akta itu bisa
didapat kembali namun belum tentu Sdr. Iif Ranupane (?) mau menandatangani Akta
Perubahan (sesuai ketentuan hukum yang berhak melakukan perubahan Akta hanyalah
para penandatangan Akta pertama) yaitu 6 orang para penghadap. Tentang siapa sebenarnya
yang menyimpan salinan asli Akta itu bagi saya memang masih menjadi tanda tanya.
Keraguan saya terhadap informasi yang menyatakan bahwa salinan Akta itu berada
di tangan Sdr. Iif Ranupane adalah karena seingat saya pada saat kehadiran saya
yang terakhir kalinya di Kantor Sekretariat BPP Oi menjelang pengunduran diri
saya dari jabatan Ketua Umum BPP Oi pada tahun 2002, salinan asli Akta itu
beserta beberapa lembar foto copynya dan foto copy salinan Akta Yayasan Orang
Indonesia (YOI) masih berada dalam laci salah satu meja di ruangan Sekretariat
BPP Oi, dan sepanjang yang saya ketahui selama saya menjabat dan sesudah
pengunduran diri saya dari jabatan Ketua Umum BPP Oi seperti yang saya dengar
dari teman-teman Sdr. Iif Ranupane tidak pernah berada disana, sebab sejak
pengunduran dirinya setahu saya Sdr. Iif Ranupane hanya sekali berkunjung ke
Leuwinanggung dan itupun tidak ke Sekretariat BPP Oi tetapi ke salah satu warga
di Leuwinanggung). Keterangan yang menyatakan bahwa salinan asli Akta itu ada
pada Sdr. Iif Ranupane agak sulit dipercaya, kecuali memang ada pihak tertentu yang
menyerahkan kepadanya. Jadi sampai sekarang tentang siapa sebenarnya yang
memegang salinan asli akta tersebut bagi saya masih misterius.

Keberadaan Akta No. 01/Tahun 2000 itu sendiri memang tidak mungkin
dibatalkan sekalipun misalnya BPP Oi mengajukan surat permohonan pembatalan
kepada Notaris yang bersangkutan. Sebuah Akta hanya dapat dibatalkan atau
dinyatakan batal demi hukum oleh Putusan Pengadilan Negeri atas dasar
permohonan dan/atau berupa pengajuan gugatan perdata di Peradilan Umum setempat
yang diajukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kompetensi hukum untuk mengajukan
permohonan dan/atau melakukan gugatan perdata terhadap perkara yang
dimohon/digugat yaitu para pendiri/deklarator. Andai cara ini yang akan ditempuh,
maka BPP Oi dapat menjadi kuasa pemohon/penggugat dengan hak substitusi untuk menguasakan
kembali kepada seorang Advokat atau kepada salah satu Kantor Pengacara, karena
tanpa adanya surat kuasa tersebut BPP Oi tidak dapat bertindak dan tidak
berwenang untuk melakukan perubahan Akta. Kalaupun misalnya Sdr. Iif Ranupane (?)
mau bersikap legowo dan mau
menyerahkan salinan Akta tersebut serta mau menandatangani Akta Perubahan atau meniadakan
Akta tersebut dengan cara membubarkan organisasi Oi versi Akta Pendirian No.
01/Tahun 2000 dan selanjutnya dibuatkan Akta pendirian yang baru, lalu bagaimana
dengan yang lain?,  yaitu para
penandatangan Akta Pendirian No. 01/Tahun 2000 (Sdr. Indra Bonaparte, Sdr. Zaenal
Mutaqin, Sdr. Enong S. Riyadi, Sdri. Kresnowati dan Sdr. Iwan Fals). Andai
misalnya mereka tidak ada masalah, apakah persoalan selesai? Belum! Persoalan
belum berakhir disini, sebab Akta perubahan dan/atau Akta pendirian yang baru
hanya dapat dibuat oleh para pendiri/deklarator baik langsung atau dengan
kuasa.

Persoalan kedua adalah : Apakah para pendiri/deklarator Oi yaitu para
peserta Silaturami Oi Nasional tahun 1999 yang 300 orang lebih itu saat ini
masih dapat dilacak keberadaannya, dihubungi dan dimintai tandatangan dan foto
copy identitas dirinya untuk keperluan memenuhi persyaratan pembuatan Akta pendirian
yang baru sebagai pengganti Akta yang dibuat tahun 2000? Inipun bukan persoalan
yang mudah. Data-data para peserta Silaturahmi Oi Nasional tahun 1999
barangkali masih bisa dicari dalam file Iwan Fals Management (IFM) dan Yayasan
Orang Indonesia (YOI) selaku pemrakarsa dan penyelenggara acara tersebut
(itupun kalau masih terdokumentasi dengan baik), tetapi kalapun misalnya
data-data itu masih ada dan lengkap, apakah saat ini mereka semua masih bisa dilacak
dan dihubungi? Sebagian tentu masih bisa karena sebagian masih tetap berkiprah
dan aktif sebagai anggota Oi di daerahnya, tetapi sebagian yang lain? Hal yang
membuat saya merasa pesimis bahwa mereka dapat dihubungi kembali seluruhnya
adalah mengingat (misalnya) peserta yang dulu mewakili Provinsi Aceh, apakah ia
masih ada dan tidak menjadi korban tsunami yang melanda Aceh beberapa waktu
yang lalu? Apakah peserta yang dulu mewakili Propinsi Timor Timur (yang ketika itu
masih menjadi bagian dari NKRI) masih ada? Apakah ia masih warga negara
Indonesia atau memilih menjadi warga negara Timor Leste? Atau apakah ia masih
hidup dan tidak menjadi korban kerusuhan mengingat pasca jajak pendapat di Timor
Timur telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit? Inilah sebuah dilema dari
keterlanjuran yang mungkin tak akan ada ujungnya.

Dengan persoalan yang ruwet tersebut, apakah ke depan organisasi Oi masih
mungkin untuk dilegalisasikan? Jawabannya bisa mungkin bisa juga tidak.
Mungkin, jika seluruh komponen keluarga Besar Oi dapat melakukan rekonsiliasi
nasional dengan mempertemukan kembali para ”tokoh” yang dulu pernah terlibat
berbagai konflik internal dalam tubuh organisasi Oi, khususnya para pembuat Akta
dengan pihak Iwan Fals Management (IFM) dan juga Yayasan Orang Indonesia (YOI).
Rekonsiliasi nasional ini diharapkan dapat dimediasi oleh BPP Oi atau pihak
ketiga yang dapat diterima oleh semua pihak. Namun cara inipun agaknya juga
tidak mudah, terbukti dalam acara Silaturami dan Reuni Para Pendiri Oi yang
diprakarsai dan diselenggarakan oleh BPP Oi, Iwan Fals Management (IFM) dan
Yayasan Orang Indonesia (YOI) pada tahun 2006 yang lalu di Leuwinanggung menurut
informasi yang saya terima justru berujung pada konflik lama yang kembali
meruncing.

Melihat kenyataan ini saran saya seyogyanya BPP Oi segera membentuk sebuah
Tim Khusus (bisa juga ditugaskan kepada LBH BPP Oi) yang bertugas untuk
menyelesaikan permasalahan ini dan segera berkonsultasi dengan Notaris Rawat Erwady,
SH dengan menyampaikan duduk perkara yang sebenarnya serta meminta saran dan
solusi pemecahannya. Jika Notaris mempunyai pendapat yang sama dengan beberapa
pendapat saya sebagaimana yang saya kemukakan diatas, yakni perubahan Akta
hanya dapat dilakukan oleh para penandatangan, maka tidak ada cara lain Tim
Khusus yang dibentuk BPP Oi agar segera mulai menginventarisasi dan mengumpulkan
data-data para pendiri organisasi Oi yakni para peserta Silaturahmi Nasional Oi
tahun 1999 dan segera melacak keberadaannya. Langkah berikutnya adalah
mengundang mereka dalam suatu pertemuan khusus yang membahas persoalan
tersebut. Jika pertemuan tersebut tidak memungkinkan untuk dapat dilaksanakan,
maka diupayakan agar mereka dapat mengirimkan foto copy identitas diri yang
dilegalisasi oleh Lurah/Camat atau Dinas Kependudukan di tempat mereka
berdomisili serta menandatangani Surat Kuasa kepada BPP Oi untuk : (1).
Mengajukan gugatan perdata/permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat
dimana wilayah kerja Notaris yang bersangkutan berada untuk membatalkan Akta
Pendirian organisasi Oi No. 01/Tahun 2000; dan (2). Menghadap Notaris dan
membuat Akta Pendirian organisasi Oi yang baru.

Langkah-langkah ini tentunya akan membutuhkan proses waktu yang cukup
panjang dan memerlukan biaya yang relatif tidak sedikit, belum lagi biaya
sosial yang akan ditanggung Oi yang mungkin tidak akan dapat dinilai dengan
uang. Dilematis memang. Namun jika Akta Pendirian tahun 2000 tidak dibatalkan
dan/atau dibuat Akta perubahannya, maka konsekuensi yang timbul adalah akan ada
2 buah Akta Pendirian organisasi Oi, yang berarti secara de jure akan terdapat 2 organisasi Oi di  Indonesia. Dan bukan tidak mungkin secara de facto pun akan terdapat 2 organisasi
Oi, jika (misalnya) suatu waktu Sdr. Iif Ranupane (?) dkk membentuk
kepengurusan Oi sendiri sebagai tandingan. Jika ini yang kemudian terjadi maka
akan muncul persoalan yang lebih besar. Dan bukan tidak mungkin akan terjadi
konflik tajam dari 2 kubu organisasi Oi yang berbeda dan Sdr. Iif Ranupane
mungkin akan berada diatas angin, karena salah satu penandatangan Akta
pendirian yang salinan aslinya ada padanya (?) adalah Iwan Fals.

Jadi agar tidak terjadi lagi ”keterlanjuran” babak kedua dan suasana
menjadi semakin keruh dan carut-marut, maka sebaiknya BPP Oi segera mencari
solusi yang terbaik dengan memakai prinsip seperti bunyi motto Perum. Pegadaian
yaitu ”menyelesaikan masalah tanpa masalah”. Atau bisa juga BPP Oi menempuh cara
yang agak ekstrim yaitu memilih ”buta-tuli” dan ”cuek-bebek” seolah-olah tidak
tahu terhadap kesalahan mendasar  yang ada
dalam Akta Pendirian tahun 2000 dan tanpa harus lagi mempertimbangkan berbagai
faktor resiko yang mungkin timbul mendaftarkannya sebagai kelengkapan
persyaratan administratif ke Departemen Dalam Negeri demi memperoleh apa yang
disebut sebuah ”Legalitas”, namun dengan melakukan pembiaran terhadap suatu
”perkeliruan sejarah” dengan mengingkari fakta sejarah yang sebenarnya. Semua akan
kembali berpulang kepada kearifan dan kebijaksanaan berfikir dan bertindak
teman-teman yang saat ini menjabat di BPP Oi dan pihak-pihak yang terlibat
dalam persoalan tersebut. Namun jika memang itu menjadi satu-satunya cara yang
paling mungkin untuk dilakukan (meski bisa jadi akan menyakiti hati sebagian
para pendiri/deklarator dan mengingkari fakta sejarah, karena nama-nama mereka
secara de jure akan segera terhapus
dari daftar nama para pendiri/deklarator Oi), apa boleh buat?. Dan bagi saya
sendiri sebagai salah seorang pendiri/deklarator Oi pada akhirnya harus ikhlas
berpendapat, jika keputusan untuk menggunakan cara itu (sebagai cara yang
paling habis-habisan) yang akan ditempuh, maka sepanjang ada konsensus nasional
dan dengan mendapat persetujuan sedikitnya lebih dari setengah jumlah para
pendiri/deklarator, (jumlah yang masih rasional dan realistik untuk dapat
dilacak keberadaannya), mengapa tidak? ketimbang organisasi Oi ”seumur-umur”
harus selalu dibayang-banyangi dengan embel-embel dan sebutan sebagai
organisasi ilegal (yang kalau disingkat tetap saja Oi – organisasi ilegal). Dan
adalah sebuah tindakan yang konyol apabila BPP Oi saat ini memaksakan diri
mengurus legalitas organisasi Oi dengan mendaftarkannya kepada Departemen Dalam
Negeri dengan menggunakan Akta Pendirian No. 01/Tahun 2000 tanpa meminta pendapat
dari para pendiri/deklarator organisasi Oi maupun suara mayoritas anggota Oi
(konsensus nasional), hanya demi mengejar target ”pokoknya” organisasi Oi
mendapat legalisasi dari pemerintah .

Nah, berdasar pada pengalaman sejarah itulah, maka seyogyanya sekali
sebuah organisasi dibuatkan Akta pendiriannya, maka setiap ada perubahan
(amandemen) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sudah semestinya
dibuatkan Akta Perubahannya, karena bicara legalitas suatu organisasi, Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dianggap sah dan berlaku dihadapan
hukum adalah yang di muat di dalam Akta yang dibuat dihadapan Notaris, bukan
dokumen hasil keputusan Musyawarah Nasional meski kewenangan untuk itu ada
padanya.

Apa yang saya uraikan tersebut diatas memang belum pernah diekspose
secara terbuka kepada publik Oi, dan mayoritas anggota Oi bahkan mungkin para
penguruspun tidak banyak yang mengetahui persoalan ini. Namun adanya baiknya
hal ini tidak dibiarkan dan dipendam begitu saja tanpa dicarikan solusi
pemecahannya, karena hal ini dapat menjadi ”bom waktu” yang setiap saat dapat
meledak dan berresiko mengancam eksistensi dan keutuhan organisasi Oi dan
menjadi persoalan yang lebih rumit lagi di masa mendatang.

Akhirnya saya hanya bisa berharap semoga teman-teman yang terlibat dalam ”episode
cerita” ini dan merasa menjadi (maaf) ”aktornya” dapat kembali kepada komitmen
awal saat bertemu dan bersilaturahmi seperti tahun 1999 sambil meneriakkan yel-yel
: ” Oi………………..!!!” dan segera
mengakhiri krisis ini dengan besar hati dan melihat pada kepentingan yang lebih
luas, sehingga di masa depan organisasi Oi benar-benar dapat tumbuh dan
berkembang menjadi sebuah organisasi besar dan bermanfaat bagi masyarakat,
bangsa dan negara sebagaimana yang diharapkan, tanpa adanya cacat sejarah.
Hanya dengan cara itulah organisasi Oi dapat memenuhi tuntutan untuk menjadi
organisasi yang legal.

Tasikmalaya, 5 Oktober 2007


(*)  Penulis adalah anggota Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Pernah menjabat sebagai Ketua BPK
Oi Kota/Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 1999 - 2001 dan tahun 2005 – 2007 serta
merupakan salah seorang pendiri/deklarator Oi dan pernah menjabat sebagai Ketua
Umum BPP Oi pada tahun 2001 dan akhirnya
mengundurkan diri pada tahun 2002. Sekarang aktif sebagai salah satu Ketua
Kelompok Oi di Kota Tasikmalaya dan menjadi pengamat lepas Oi di Tasikmalaya.
SYARAT ADMINISTRASI
PEMBERITAHUAN KEBERADAAN
ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)
KEPADA DITJEN KESBANGPOL
DEPDAGRI
I.  UMUM
Untuk memberitahukan
keberadaan organisasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan
kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi, Organisasi
Kemasyarakatan (Ormas) / Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan
pemberitahuan itu secara tertulis dengan surat pengantar :
 
Ditujukan kepada Yth.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen
Dalam Negeri
Up. Direktur Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan.
    Perihal surat  :  Pemberitahuan Keberadaan Organisasi.
    Surat ditandatangani oleh Pengurus Pusat Ormas/LSM.
II.  KHUSUS
Selain syarat umum tersebut di atas, pemberitahuan keberadaan organisasi
juga harus memenuhi syarat-syarat khusus sebagai berikut :
 
1Akte Pendirian yang
dinotariskan.
2.  AD/ART yang dinotariskan.
3.  Program Kerja.
4.  Susunan Kepengurusan.
5.  Kepengurusan DPD I minimal
3 (tiga) Propinsi dan dibuat SK Pembentukan DPD-I
     ditanda tangani Ketua Umum
dan Sekjen, lengkap dengan Alamat Kantor
     Sekretariat DPD-I.
6.  Riwayat Hidup (Biodata)
Pengurus Pusat, Yaitu :
     a). Ketua
Umum.
     b).
Sekretaris Jenderal.
     c).
Bendahara.
     Masing-masing
Riwayat Hidup (Biodata) dilampiri selembar pas foto berwarna
     ukuran 4 x 6 cm.
7.   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8.   Foto Copy KTP Pengurus Pusat (Ketua Umum,
Sekretaris Jenderal, Bendahara).
9.   Formulir Isian.
10. Data
Lapangan.
11. Selembar
Foto tampak depan Kantor Sekretariat Ormas/LSM, ukuran kartu pos.
12. Menyampaikan
laporan kegiatan organisasi kepada Direktur jenderal Kesatuan
      Bangsa dan Politik setiap 6 (enam) bulan
sekali.
13.  Izin Domisili Kantor
Sekretariat dari Kelurahan/Kecamatan.
 Kalau Sekretariat Kantor Pusat "ngontrak" atau
dipinjami menempati agar ada
      Surat Keterangan Kontrak.
14.  Lambang
Tidak boleh Gambar Burung Garuda Pancasila.



CATATAN :
- Ormas/LSM yang telah memenuhi syarat adimnistrasi
akan  memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
-  Nomor
Inventarisasi SKT agar dicantumkan pada kop surat Ormas/LSM.



















Sumber :
Direktorat Fasilitasi Organisasi Politik dan
Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik,
Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.

Iwan Fals Galang Tanam Pohon di Tasik



Virgiawan Listanto atau biasa dikenal dengan panggilan Iwan Fals bersama ratusan anak muda yang tergabung dalam perhimpunan fans Iwan Fals, Orang Indonesia (OI) menanam pohon di Situ Gede, kemarin. Artis kawakan ini mengunjungi Kota Tasikmalaya untuk melakukan aksi sosial peduli lingkungan hidup dengan menanam sekitar 400 pohon.

Aksi tersebut diadakan BPK OI Tasikmalaya yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Perum Perhutani. Wali Kota Tasikmalaya Drs Syarif Hidayat MSi yang didampingi beberapa pejabat lainnya hadir dalam kesempatan itu. Sesaat sebelum penyanyi yang terkenal dengan lagu Bento hadir, Syarif sudah datang ke lokasi lebih duluan. Tak lama berselang, rombongan Iwan Fals yang dikawal mobil Patwal tiba di Situ Gede. Didampingi istrinya, Rossana (Mbak Yos), Iwan turun dari pintu depan bus rombongan.

Iwan disambut pantia dan anggota OI. Para fans fanatik Iwan itu langsung menyerukan OI..OI..OI. Pria berusia 59 tahun itu pun membalas seruan fansnya dengan mengepalkan tangan ke udara. Wali Kota Syarif langsung menyambut dengan memeluk Iwan. “Selamat datang Pak Iwan,” ucap Syarif. Mereka kemudian duduk bersama dalam satu saung dan dijamu dengan kelapa muda.

Usai sambutan, Iwan didampingi Syarif lantas dipersilakan menuju lokasi penanaman pohon. Panitia meminta Bang Iwan (demikian Iwan Fals disapa mereka) lebih dulu menanam pohon. Lalu diikuti Wali Kota Syarif. Usai penanaman secara simbolis, Iwan langsung berpamitan kembali ke hotel untuk beristirahat. Dia mengaku sedang kurang sehat.

Ketua BPK OI Tasikmalaya Acong mengatakan, penanaman pohon bersama Iwan Fals bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa menanam pohon itu sangat penting. Iwan Fals beserta rombongan berencana tinggal di Tasikmalaya selama dua hari. Hari pertama penanaman pohon dan hari kedua (hari ini) Iwan Fals akan menggelar konser mini. “Dia juga akan menyaksikan atraksi kebudayaan tradisional. Salah satunya Lais,” papar salah satu panitia.

Di bagian lain, Bagian Pengelolaan Seksi Sumberdaya Hutan Perum Perhutani Kota Tasikmalaya Andi Minarwan menyatakan, Perhutani sudah menyumbang 400 pohon untuk ditanam di Situ Gede. Pohon tersebut di antaranya, uta ulo, manglid, suren, manitri dan mahoni.
 
Sumber:
http://jrockstars-tasikmalaya.blogspot.com/2010/07/iwan-fals-galang-tanam-pohon-di-tasik.html
Minggu, 11 Juli 2010

Jumat, 05 November 2010

esai ANTARA PELACUR DAN POLITISI


Oleh: John Heryanto
seorang politisi tentu sangatlah pandai dalam berpidato, ia bisa bicara dan berjanji apa saja yang penting rakyat bisa memilihnya, begitu juga dengan seorang pelcur (PSK)sangat lah pandai berbicara mulai dari tingkah laku genit,dengan bahasa yang manza dan penuh rayuan yang penting bisa menarik hati konsumen. sungguh sangat sukar sekali untuk bisa dibedakan antara politisi dan pelcur sebab kedu-duanya pandai berbicara dan sama- sama ingin meraih hati.

menjadi politisi atau pupun pelacur (PSK) kedua-duanya memerlukan modal selain niat dan kepandaian berbicara , tentulah bagi seorang politisi sangat lah perlu modal uang atau kekayaan apalagi mau mencalonkan diri. begitu juga dengan seorang pelacur (PSK) perlu juga modal uang untuk merias diri dan merawat alat kelawin biar rupa dan rasanya tetap enak. perbedaanya sebetulnya sederhana saja kalu Politisi paling doyan ama pelacur (PSK) apalagi daun muda, nah kalu pelacur (PSK) ngga terlalu suka ama politisi soalnya saya denger-denger:
"kalau politisi maunya make (Making Love) doang, nah kalu masah banyar susah, janji melulu"

tapi kalu aku pikir-pikir lebih baik seorang pelacur ( PSK) sebab ia mampu membahagiakan pelangganya, kalu politisi selalu tak mampu membahagiakan rakyatnya hahahahahahhahaha......!

kalau kang Acep bilang dalam Qasidah Nurul Sembako bilang:

ada banyak cara untuk melcurkan diri
salah satunya menjadi politisi

BELAJAR DARI SEBUAH PERTUNJUKAN




Oleh: John Heryanto
Menjadi penonton memang santai, tinggal duduk dan memperhatikan pertunjukan. tapi ternyata untuk menjadi penonton pun sangatlah butuh konsentrasi dan memang melelahkansebab untuk merasakan kenyamanan perlulah sebuah pertunjukanyang mengasikan.
Apabila penonton itu dalah seorang aktor maka ia akan melihat pertunjukan dari segi keaktoran dan apabila seorang penonton itu sutradara maka ia akan melihat pertunjukan dari sudut penyutradaraan dan seterusnya tergantung besik dari penonton itu sendiri.
disini para penonton punya pandanyan yang berbeda tentang sebuah pertunjukan dan masala bagus atu tidaknya pertunjukan itu tergantung dari siapa yang penontonnya, karena masalah bagus dan tidaknya sebuah pertunjukan itu relatip. tapi dari san penonton akan tahu mana seperti apa pertunjukan yang menarik dan tidak menarik. cape bukan?

SENIMAN, TAI ANJING! ( Sebuah dramatic blues The Jebleh)


Dramatic Blues adalah sebuah drama musikal dari hasil sebuah eksplorasi berkesenian dan sebuah upaya untuk pembebasan ekspresi yang bebas dan seniman, tai anjing! adalah sebuah judul naskah dramatic blus yang mengkisahkan antara seniman dan kekesenian itu sendiri dan yang di pentaskan pada peringatah hari teater se-dunia di gedung kesenian tasikmalaya produksi The Jebleh tasikmalaya.
Naskah/Sutradara: John Heryanto
Aktor: John Heryanto dan kutil
pemusik: Una Bogie, Epet, Lebe, dan Sueb

EKSPRESI HARI TEATER


Oleh: John Heryanto
Tanggal 27 Maret 2010 adalah hari teater se-dunia, tentu saja banyak cara untuk merayakannya. di tasikmalaya para pekerja teater menyambut hari teter dengan ekspresi berkesenian,ya sebuah usaha untuk memasyarakatkan teater.
di awali dengan ferpormanart keliling kota dari sekretariat Forum Teater Tasikmalaya ke Gedung kesenian lalu malamnya disambut dengan berbagai pemetasan mulai dari dramatic blues, monolog,baca puisi, ferpormenart, silat,b aca cerpen, akustik,ceramah budaya sampai renungan renungan, ada teater dongkrak, tonel bandung, rimah teater,the jebleh, kopaster, teater bolon,dan seluruh komunitasa kesenian yanag ada di tasikmalaya.
disana kita bisa merasaka sebuah persaudaraan antara para pekerja kesenian dan kenikmata lainnya bahwa kita disisni bersilaturahmi lewat karya sealingus merayakan hari teater, sungguh indah bukan?
bravo teater!

  john heryanto ikuti:

BACA PUISI BUKA PUASA BERSAMA

ya, sebuah acara pengajian sastra yang rutin di adakan oleh majelis sastra bandung, sudah hapir 2 tahun sudah majelis sastra berkiprah dan pada pengajian sastra ke 20 ini sambil ngabuburit sambil berkreatifitas lalu berbuka bersama dan disambung dengan pementasan laskar panggung bandung.

Konser Perjalanan Spiritual Iwan Fals dan Ki Ageng Ganjur Jilid II

Oleh: Djoko Prayogi

Setelah sukses dengan Konser Perjalanan Spiritual Iwan Fals dan Ki Ageng Ganjur Jilid I yang menyinggahi pesantren-pesantren di Jawa Tengah, menyambut bulan suci Ramadhan ini, Konser Perjalanan Religi Jilid II pun digelar. Lokasi yang dipilih adalah pesantren-pesantren yang terletak di Jawa Barat.

Seluruh tim yang ikut dalam tour pesantren ini tidak mengalami banyak perubahan. Pak Jum yang mengemudikan bis panggung yang ditumpangi Iwan Fals tidak tergantikan. Manto, sebagai orang yang dipercaya Iwan Fals untuk menyiapkan segala keperluan saat dipanggung pun tidak terganti. Begitu juga dengan Ferry (kamera) dan Firman (video) posisinya sebagai dokumentasi selama perjalanan juga masih sama. Santoso sebagai kru sekaligus mengurus merchandise Iwan Fals pun tetap diikutsertakan. Perubahan mungkin terjadi pada Darto yang kali ini tidak diikutsertakan. Selain itu, Mame yang menggantikan posisi Ayub sebagai sound engineer yang pada perjalanan pertama sempat ikut di beberapa tempat.

Selain itu, pada rombongan Zastrouw pun tidak mengalami perubahan. Ozie yang mengemudikan mobil yang ditumpangi oleh Zastrouw tidak tergantikan. Begitu juga istri dari Zastrouw, Arifah tetap setia mendampingi suaminya. Selain itu ada juga Endi Aras dan Alex yang bertanggung jawab atas acara kali ini.

Senin 2 Agustus 2010, pukul 20.00 WIB seharusnya tim sudah berkumpul. Namun, karena sedikit kendala pada bis panggung, perjalanan terpaksa diundur demi keselamatan. Waktu yang ada digunakan untuk briefing yang dipimpin oleh Ibu Yos, untuk membahas sususan acara yang akan berlangsung.

Akhirnya pukul 23.30 tim mulai bergegas memasukkan semua barang-barang yang diperlukan selama perjalanan ke dalam bis panggung. Pukul 01.00 WIB tim yang dikawal oleh Zastrouw berangkat dari Leuwinanggung.

Tidak membutuhkan waktu yang lama, Mame langsung merebahkan badan dan dalam sekejap terlihat tertidur lelap, begitu juga dengan Santoso, Firman, dan Manto. Yang terlihat masih segar dan menemani Pak Jum adalah Iwan Fals dan Ferry.

Namun, kurang lebih pukul 03.00 WIB sepertinya Iwan juga tidak kuasa menahan kantuknya dan ia yang sedari awal duduk di depan, pindah ke belakang dan langsung tertidur. Kemacetan akibat perbaikan jalan di jalur pantura membuat perjalanan terhenti. Bahkan, Pak Jum dan Ozie beberapa kali keluar dari kendaraan dan terlihat mengobrol di tengah jalan yang macet.

Setelah kurang lebih satu jam, akhirnya rombongan pun terlepas dari kemacetan. Perjalanan kembali lancar, meskipun banyak lubang menganga di jalanan bukan halangan untuk Pak Jum yang sudah mempunyai pengalaman puluhan tahun mengendarai bis.

Waktu terus bergulir. Tidak terasa, adzan subuh pun sudah berkumandang. Meski kendaraan terus melaju, namun sayup-sayup adzan tetap terdengar. Akhirnya, mobil pun menepi di sebuah masjid yang ada di pinggir jalan, untuk menunaikan ibadah shalat subuh. Shalat subuh kali ini diimami oleh Ozie.

Selesai melaksanakan shalat subuh, seluruh tim berkumpul di warung yang berada disamping masjid. Sambil menikmati segelas kopi hangat dan gorengan dengan pemandangan sawah dan gunung, membuat pagi di jalur pantura terasa lebih berbeda.

Setelah puas bercengkrama, akhirnya tim pun melanjutkan perjalanan. Namun, belum jauh perjalanan, Pak Jum memutuskan untuk menambah bahan bakar. Sedangkan Zastrouw beserta timnya langsung melaju. Namun, kurang lebih setengah jam perjalanan, mobil yang ditumpangi oleh Zastrouw dan rombongannya terlihat di pinggir jalan dan seluruh rombongannya terlihat di luar kendaraan. Lantas, Pak Jum langsung berhenti di pinggir jalan.

Ternyata mobil yang dikendarai oleh Ozie mengalami kerusakan. Setelah dicek oleh Pak Jum dan Ozie, diambil kesimpulan kalau fuel pump mobil tersebut yang rusak. Kerusakan tersebut biasanya disebabkan oleh bahan bakar di Indonesia yang kurang baik.

Akhirnya Arifah pun menghubungi pihak pesantren yang akan dikunjungi untuk menjemput. Kurang lebih lima belas menit, kendaraan yang menjemput pun datang. Ozie dan Alex terpaksa ditinggal untuk menunggu mobil derek yang akan membawa mobil ke bengkel yang terletak di kota Cirebon.

Tidak butuh waktu lama, akhirnya pada pukul 08.00 WIB seluruh tim sampai di tempat pertama yaitu pesantren Kebon Jambu, Cirebon. Di tempat ini memang tidak terlihat sambutan yang berlebihan. Hal tersebut dikarenakan banyak santri yang sedang kembali ke rumahnya karena kebetulan pesantren sedang libur.

Setelah sedikit beramah tamah dan mengobrol dengan pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu, Hj. Masryah Amva, seluruh tim pun bergegas untuk membersihkan diri. Sedangkan Firman dan Pak Jum terlihat sedang mengisi air bis yang selama perjalanan digunakan untuk keperluan di toilet.

Setelah selesai membersihkan diri, pihak ponpes menyuguhkan makan pagi. Di saat makan pagi, tim Iwan Fals dan Ki Ageng Ganjur yang terdiri dari Deden Mahdian (gitar), Wisnu Wardana (drum), Sigit A. P. (bass), A. Rofiq dan Bambang (keyboard), Ulung (gendang), Afif (suling), Mamiek S. (bonang/perkusi), Abbet Nugroho dan Syamsul Gandjur (saron), serta Vita Shafira dan Ayu Astuti (vokal). Sedangkan untuk kru Ki Ageng Gandjur adalah Pentet dan Dodik serta Iwan dan Ismu (artistik).

Sambil makan, seluruh tim termasuk Iwan Fals dan Zastrouw melebur menjadi satu. Dialog-dialog saat menikmati makan pagi membuat sarapan terasa lebih nikmat. Dari mulai obrolan yang serius sampai guyonan semua bercampur baur disini.

Setelah selesai menunaikan sarapan pagi, seharusnya dilanjutkan dengan acara dialog dan menanam pohon. Namun, karena pertimbangan kurang istirahatnya Iwan Fals, acara diundur setelah shalat dzuhur. Hal ini dilakukan agar Iwan Fals dan Zastrouw yang menjadi pembicara pada dialog tersebut bias tampil lebih segar.

Keadaan di luar kamar lain lagi. Ratusan fans Iwan Fals terlihat setia menanti sang idola yang sedang beristirahat. Mereka yang mengetahui kalau acara dialog pukul 10.00 WIB, tetap setia menunggu meskipun sudah diberitahu kalau acara diundur. Salah seorang penggemar yang mengaku sebagai anggota Oi mengatakan ia sengaja menunggu karena biar bisa melihat lebih dekat Iwan Fals. Oleh karena itulah ia takut kehilangan momen tersebut kalau ia pulang atau pergi dari lokasi tempat diadakannya dialog.

Akhirnya adzan dzuhur pun berkumandang. Setelah selesai melaksanakan ibadah shalat dzuhur dan makan siang, Iwan Fals dan Zatrouw langsung menuju mushola yang berada di lingkungan pesantren untuk melakukan dialog dengan para santri dan penggemar Iwan Fals. Kurang lebih satu jam acara dialog ditutup dan dilanjutkan dengan acara penanaman pohon. Setelah itu, Iwan Fals pun kembali beristirahat.

Sementara itu, Manto dan Mame terlihat tengah sibuk di lapangan menyiapkan sound dan keperluan Iwan Fals lainnya untuk acara puncak malam nanti. Teriknya matahari di Cirebon rupanya mampu dikalahkan dengan tekad untuk mensukseskan acara dan memberikan kenyamanan kepada Iwan Fals selama pertunjukkan berlangsung. Tak kenal lelah, mereka terus berkoordinasi. Sesekali Pak Jum maupun Santoso terlihat turut memberikan bantuan kepada kedua ujung tombak acara ini.

Sementara itu di tempat menginap tidak terlihat kesibukan hanya beberapa panitia terlihat sedang bercengkrama sambil melakukan rapat untuk kesiapan pengamanan acara. Sementara Iwan Fals masih beristirahat di dalam kamar. Sebelum maghrib tiba, Deden, Wisnu dan Iwan Fals terlihat sedang latihan.
Waktu maghrib tiba, latihan pun akhirnya selesai.

Iwan Fals bergegas ke dalam kamar untuk membersihkan diri lalu shalat maghrib. Setelah selesai melaksanakan shalat maghrib, Iwan Fals ditemani Ferry, Firman dan Zastrouw melakukan ziarah ke makam pendiri Ponpes Kebon Jambu. Setelah itu, langsung menjalankan ibadah shalat isya berjamaah di masjid yang ada di lingkungan makam. Acara dilanjutkan dengan silaturahmi kepada tokoh ulama di sekitar Kebon Jambu untuk meminta doa agar acara dapat berjalan dengan lancar.

Setelah seluruh prosesi berjalan dengan lancar, Iwan Fals pun kembali ke Ponpes. Rencananya Iwan Fals akan menuju tempat berlangsungnya acara pada pukul 21.00 WIB. Namun, menjelang keberangkatan tiba-tiba hujan turun dengan deras. Tapi, Iwan Fals, Mas Zastrouw dan rombongan tetap memutuskan berangkat.

Setibanya di lokasi, ribuan massa sudah berkumpul. Rombongan langsung dikawal oleh para santri yang dengan lincahnya memainkan tongkat api, sehingga tidak ada seseorangpun yang berani mendekat ke mobil yang ditumpangi oleh rombongan.

Acara di Cirebon ini diramaikan bukan hanya berupa tausyiah, sambutan, dan lagu-lagu dari pihak Ponpes saja. Tapi, Chepy, Ketua BPK Oi Cirebon dan bandnya tampil meramaikan acara.

Kondisi yang tidak memungkinkan membuat keadaan di sekitar panggung menjadi tidak nyaman. Pagar pembatas yang seharusnya membatasi antara santri dengan penonton umum juga tidak berfungsi.

Namun, hal itu tidak menyurutkan hati Iwan Fals untuk para santri. Waktu yang ditunggu-tunggu tiba. Setelah penampilan Ki Ageng Ganjur dan tausyiah dari Zastrouw, Iwan Fals pun naik panggung. Iwan Fals tampil membawakan lima buah lagu diantaranya adakah Ibu, Tikus Kantor, Wakil Rakyat, Tanam Siram Tanam, dan Bongkar.

Meskipun sampai akhir acara berjalan lancar, tapi tetap saja acara di Cirebon ini menjadi pelajaran kepada pihak panitia agar untuk di dua tempat berikutnya pertunjukkan dapat berjalan dengan tenang dan para santri yang menonton juga dapat menikmati jalannya pertunjukkan dari awal hingga akhir acara.

04 Agustus 2010
Pagi yang cerah, setelah semua tim selesai bersiap diri dan memasukkan semua barang-barang ke dalam bis panggung, semuanya langsung berpamitan. Hari ini semua bersiap untuk menuju Bandung. Karena keesokan harinya acara akan digelar disana.

Perjalanan dari Cirebon menuju Bandung seharusnya tidak memakan waktu lama. Namun, belum genap setengah perjalanan, Iwan Fals mempunyai ide untuk minum kopi di lokasi yang sepi dan nyaman. Akhirnya Pak Jum membelokkan kendaraan ke lokasi dimana terdapat warung-warung dengan pepohonan yang rimbun. Letak warungnya pun berada di pinggir sungai Cimanuk.

Suasana yang adem dan tenang membuat semua tim baik dari Iwan Fals, Ki Ageng Ganjur, dan Zatrouw terlihat betah berlama-lama. Sambil mengobrol mata kita dimanjakan dengan pemandangan hutan lebat yang berada di seberang sungai. Selain itu, ada juga pemandangan para nelayan yang sedang menjala ikan di Sungai Cimanuk.

Adanya pengamen juga turut menambah kehangatan suasana. Iwan Fals serta Ki Ageng Ganjur yang biasanya tampil menghibur orang, kini justru dihibur dengan oleh pengamen yang berangotakan tiga orang tersebut. Mereka tidak saja membawakan lagu yang saat ini sedang hits seperti Keong Racun, tapi mereka juga membawakan lagu-lagu karya mereka sendiri.

Iwan Fals sempat terkagum saat lirik karya mereka yang bercerita tentang kekejaman bom Bali, dinyanyikan. Bahkan lagu kedua yang mereka ciptakan bercerita tentang keadaan saat ini dimana masyarakat selalu sibuk dengan “urusan perut” sehingga melupakan ibadah. Iwan pun terenyuh dan merasa kagum dengan lagu yang diciptakan oleh pengamen tersebut. Bahkan setelah pengamen itu selesai, Iwan berpesan agar mereka terus menciptakan lagu dan jangan berhenti berkarya.

Kurang lebih dua jam di bale-bale warung di pinggir Sungai Cimanuk, akhirnya perjalanan dilanjutkan. Memasuki daerah Sumedang, deretan tukang tahu Sumedang membuat perut keroncongan. Lalu, di depan mobil yang dikendarai Zastrouw terlihat berhenti di depan tukang tahu Sumedang. Tidak lama kemudian, Endi Aras pun menghampiri mobil tim Iwan Fals dan membawakan sekeranjang tahu Sumedang.

Hangatnya tahu, ditambah pedasnya cabai hijau membuat mulut tidak ingin berhenti mengunyah gurihnya tahu Sumedang. Semua mulut masih ingin mencumbui nikmatnya kehangatan tahu Sumedang.

Dalam perjalanan menuju Bandung ini, Iwan Fals berhasil menciptakan lirik yang dijadikan lagu berjudul Pondokku. Ferry memainkan gitar dengan arahan Iwan Fals, sehingga terciptalah lagu Pondokku.

Pukul 16.00 WIB akhirnya tiba juga di Ponpes Sirna Miskin, Bandung, pimpinan K.H Amar Sholeh. Disini Iwan Fals langsung dikawal oleh Paspamfals yang dipimpin oleh Ozon, Ketua BPK Oi Bandung. Setelah sejenak melepas lelah, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan pohon dari pihak Dinas Pertanahan Kota Bandung yang diwakilkan oleh Bapak Yogi kepada Iwan Fals. Setelah itu acara langsung dilanjutkan dengan menanam pohon di halaman Ponpes.

Acara selesai menjelang Maghrib. Selesai menjalankan ibadah shalat maghrib, Iwan bersama Ki Ageng Ganjur berlatih bersama. Tidak lupa, dalam latihan tersebut Iwan Fals mempercayakan kepada Ki Ageng Ganjur untuk mengaransemen lagu Pondokku agar saat di Tasikmalaya lagu tersebut bisa dibawakan diatas panggung.

Hujan lebat membuat udara di Bandung menjadi lebih dingin. Setelah makan malam, satu persatu mulai merebahkan badan. Cuaca yang dingin memang membuat tidur menjadi terasa lebih lelap. Bahkan, mimpi malam pun enggan menemani. Entah mengapa. Mungkin ia pun ikut tertidur lelap.

05-08-2010
Matahari perlahan mulai memancarkan sinarnya, namun, sisa-sisa dingin malam yang masih melekat di kulit tubuh membuat malas untuk membuka mata. Hari ini acara yang harus dijalani oleh pelantun lagu Bento ini adalah dialog dengan para santri. Acara dialog ini rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di halaman Ponpes Sirna Miskin.

Satu-persatu tim dari Iwan Fals mulai beranjak dari tempat peristirahatannya semalam. Begitu juga Iwan Fals yang baru saja keluar dari persembunyian malamnya. Seperti biasa, melihat suami dari Yos ini bangun, Firman langsung menyiapkan segelas susu dan buah papaya, yang memang sudah menjadi sarapan rutin pria yang tahun ini berusia genap 49 tahun.

Setelah selesai, ia pun langsung berangkat ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Air yang dingin tidak membuat Iwan gentar. Menurutnya, air tersebut justru semakin membuat dirinya bersemangat untuk terus mandi. Setelah selesai mandi, ia lantas menyantap sarapan pagi yang sudah disiapkan oleh pihak tuan rumah.

Setelah sarapan, dan bersenda gurau, acara dilanjutkan dengan dialog yang memang sudah direncanakan. Iwan dan Zastrouw pada kesempatan tersebut menjelaskan alasan mereka melakukan tour ke pesantren-pesantren. Menurut pendiri Ki Ageng Ganjur ini, ia ingin menunjukkan kepada masyarakat umum, kalau pesantren itu bukan tempat yang tertutup, dan pesantren adalah pusat dari kebudayaan.

Sedangkan Iwan Fals pada kesempatan dialog tersebut lebih menekankan akan pentingnya menanam, mengingat keadaan alam di dunia ini yang sudah rusak. Iwan pun berpesan kepada para santri, agar jangan hanya menanam saja, tetapi juga harus menyiram dan merawatnya. Karenya, menurutnya, justru merawat lebih sulit dari pada menanamnya.

Pukul 11.30 WIB acara dialog selesai. Iwan dan Zastrouw pun kembali untuk beristirahat. Tidak beberapa lama, hujan pun kembali turun. Hal ini tentunya menunjang untuk beristirahat. Tapi, tidak untuk Manto, Mame, Pak Jum, serta Santoso. Karena mereka justru harus berjuang untuk mempersiapkan sound yang akan dipakai untuk pertunjukkan malam nanti.

Ditengah derasnya hujan ditambah petir yang silih berganti bergemuruh, dan lokasi yang tepat di bawah kabel tegangan tinggi (sutet) membuat siapapun yang berada ditempat ini akan ciut nyalinya. Hal ini juga turut dirasakan baik oleh Manto, Pak Jum, Mame dan Santoso. Tapi, karena tugas, apapun kendalanya mereka tetap berusaha melakukan yang terbaik.

Dua jam sudah hujan turun, tapi tidak juga kunjung reda. Malah lokasi tergenang air semakin tinggi banyak kabel yang tergenang air. Ini yang membuat panic seluruh kru. Beruntung ada seorang warga yang memberitahu kalau di sekitar panggung ada got yang bisa dibongkar agar air bisa langsung mengalir. Setelah dibongkar, airpun surut, meski hujan belum kunjung reda.

Pukul 17.00 hujan pun reda. Seluruh kru Ki Ageng Ganjur maupun Iwan Fals dengan sigap melanjutkan pekerjaan yang sedari tadi terhenti karena turunnya hujan. Akhirnya semua selesai dan Ki Ageng Ganjur dengan Manto pun bisa melakukan sound check.

Melihat pengalaman di Cirebon dengan sound yang tidak memadai, di Bandung ini, pihak panitia kembali menambah sound dan pagar barikade. Semua itu dilakukan semata-mata agar pertunjukkan dapat berjalan dengan aman dan semua bisa menikmati.

Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh pengasuh Ponpes Sirna Miskin. Setelah itu dibagikan juga beasiswa dari sponsor acara Konser Perjalanan Spiritual Iwan Fals & Ki Ageng Ganjur yang dibagikan untuk santri-santri Ponpes Sirna Miskin yang berprestasi. Setelah pembagian beasiswa, barulah acara puncak dimulai.

Ki Ageng Ganjur naik ke atas panggung. Vita shafira dan Ayu Astuti masing-masing membawakan dua buah lagu. Setelah itu barulah Zastrouw memberikan tausiyah. Kurang lebih 10 menit kemudian Zastrouw memanggil Iwan Fals. Seluruh penonton pun berteriak. Lagu demi lagu mengalir dari mulut Iwan. Di Bandung ini, Iwan membawakan lima buah lagu diantaranya adalah Bongkar, Oemar Bakrie, Siang Seberang Istana, Siram Tanam Siram, dan Tikus Kantor.

Pukul 23.30 WIB acara selesai. Semua pun kembali ke kamar masing-masing. Namun, setibanya di tempat menginap yang disediakan oleh pihak Ponpes, sudah disiapkan bandrek yang memang merupakan minuman hangat khas Bandung. Cuaca yang dingin jadi tidak terasa dengan meneguk segelas bandrek asli Bandung.
Mata sudah tidak bisa diajak kompromi, diluar masih terdengar suara obrolan teman-teman dari Oi Bandung dengan Iwan Fals. Sepertinya suasana yang sangat jarang ini enggan dilewatkan oleh anggota Oi Bandung. Mereka memberikan hadiah berupa dua buah pohon kepada sang maestro sebagai tanda kenang-kenangan.

06-08-2010
Pagi ini tidak ada kegiatan yang harus dijalani. Semua bisa beristirahat dengan tenang. Setelah selesai mandi, sarapan yang sudah ada di meja makan pun dilahap habis. Setelah itu masing-masing sibuk merapikan barang-barang. Semua dilakukan karena setelah shalat Jum’at perjalanan dilanjutkan menuju Ponpes Cipasung, Tasikmalaya.

Adzan menandakan sudah masuk waktu shalat Jum’at berkumandang dari masjid di lingkungan Ponpes. Semua bergegas menuju masjid. Secara khusyuk baik Iwan Fals maupun Zastrouw mendengarkan ceramah sebelum shalat Jum’at. Setelah selesai shalat Jum’at, acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam pendiri Ponpes Sirna Miskin. Setelah selesai, perjalanan pun dilanjutkan.

Tidak banyak kata yang keluar selama perjalanan. Semua terlihat lelah. Pukul 15.00 WIB perut terasa keroncongan. Meskipun sebelum melanjutkan perjalanan, semua sudah terlebih dahulu makan. Akhirnya mobil diparkirkan di sebuah rumah makan yang terletak dipinggir jalan. Menikmati lalapan dan sambal serta sop buntut.

Hampir satu jam berada di rumah makan, perjalanan dilanjutkan. Setelah memasuki daerah Garut, ide baru muncul untuk berendam di kolam air panas yang berada di daerah Cipanas, Garut. Meskipun sudah terlewat, Pak Jum dengan sigap memarkirkan mobilnya untuk memutar balik. Kurang lebih hanya memakan waktu 15 menit, mobil sudah sampai di pemandian air panas.

Tanpa banyak bicara, Iwan Fals langsung memasuki salah satu kamar tempat mandi air panas. Ditemani segelas kopi, tidak terdengar suara dari dalam kamarnya. Begitu juga dengan Zastrouw. Ferry, Manto, Mame, dan Santoso pun mengisi kamar-kamar yang kosong secara bergantian. Hanya Firman dan Pak Jum saja yang tidak ikut berendam air panas. Alasannya takut ngantuk di jalan.

Setelah shalat maghrib selesai, perjalanan kembali dilanjutkan. Kurang lebih satu jam kemudian, tibalah di komplek Ponpes Cipasung, Tasik. Disini, Iwan Fals dan rombongan disambut oleh Acong, Ketua BPK Oi Tasikmalaya. Setelah beramah tamah dengan Ketua Panitia dari pesantren, Kang Acep, Iwan Fals beserta Ki Ageng pun berlatih bersama di salah satu ruangan yang sudah disediakan.

Dua jam latihan, belum selesai semuanya. Namun, karena malam sudah larut dan perut sudah keroncongan, akhirnya latihan disepakati akan dilanjutkan esok hari. Setelah selesai latihan, acara dilanjutkan dengan makan malam. Iwan Fals dengan Kang Acep yang mempunyai hobi melukis, terlihat asyik mengobrol sambil menyantap makanannya.

Meski sudah melahap habis makanan yang ada di piring, Iwan sepertinya belum mau beranjak dari kursinya, karena terlibat obrolan dengan Kang Acep. Dari mulai masalah agama, hingga lukisan, terus mengalir dari mulut kedua seniman ini.

Tidak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 01.30 WIB. Iwan pun pamit kepada Kang Acep untuk beristirahat. Sementara, Firman, Mame, Manto, Santoso, serta Pak Jum, terlihat sudah asyik bercengkrama dengan mimpi-mimpi mereka.

07-08-2010
Pagi kembali menyapa. Walau rasa mengantuk masih hinggap, namun harus dilawan sampai titik darah penghabisan. Karena hari ini banyak acara yang akan dilaksanakan. Pukul 08.30 WIB Iwan Fals keluar kamar. Setelah selesai mandi, ia ditemani oleh Firman langsung menuju ruang latihan. Disana, Ki Ageng Ganjur sudah menunggu.

Lagu Pondokku kembali terdengar. Aransemen yang dibuat oleh Ki Ageng Ganjur, membuat lagu ini semakin terdengar merdu. Dengan alunan Saron, Bonang, dan Perkusi membuat lagu ini semakin hidup. Meskipun aransemen lagu ini belum seratus persen selesai. Pada latihan kali ini, Iwan terlihat kesulitan saat membawakan Ambulance Zigzag. Beberapa kali harus diulang karena ada beberapa aransemen dari Ki Ageng Ganjur yang membuat Iwan kesulitan.

Waktu sudah menunjukkan pukul 12.00 WIB. Adzan dzuhur pun sudah berkumandang. Latihan dihentikan dan langsung dilanjutkan dengan makan siang. Setelah selesai makan siang, acara dilanjutkan dengan menanam pohon dan dialog di masjid yang berada di lingkungan Ponpes. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam pendiri Ponpes Cipasung.

Tidak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 16.00 WIB. Seluruh rombongan pun langsung menuju masjid untuk melaksanakan shalat ashar. Setelah shalat, dalam perjalanan menuju tempat beristirahat, Iwan Fals dan Zastrouw singgah di rumah salah satu pengurus Ponpes. Setelah itu, kembali ke tempat menginap dan beristirahat.

Selesai shalat maghrib dan sebelum menuju lokasi acara, pihak panitia menyediakan makan malam. Santapan makan malam sebelum ke lokasi menjadi sangat istimewa mengingat selesai acara seluruh tim langsung kembali ke Depok. Selesai makan malam, Iwan Fals kembali masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

Pukul 20.30 WIB, Iwan Fals keluar dari kamar dan bersiap menuju panggung yang letaknya tidak jauh dari tempat menginap. Namun, karena banyaknya penonton, mobil yang seharusnya membawa Iwan Fals dan Zastrouw sampai ke lokasi panggung, tidak dapat bergerak. Alhasil dengan pengawalan ketat dari Paspamfals yang datang khusus dari Bandung, Iwan Fals dan Zastrouw pun bisa sampai ke samping panggung dengan membelah lautan penonton.

Seperti biasa, acara dimulai dengan pidato dan pembacaan ayat suci Al Quran. Mungkin yang membedakan adalah adanya band lokal binaan Acong, serta band yang beranggotakan santri Ponpes. Setelah itu, giliran Ki Ageng Ganjur yang menghibur penonton. Di puncak acara, giliran Zastrouw yang memberikan tausyiah diselingi oleh lagu yang dinyanyikan Iwan Fals.

Sebagai tempat yang disinggahi terakhir pada Konser Perjalanan Spiritual kali ini, santri dan masyarakat Tasikmalaya sangat beruntung. Pasalnya, lagu Pondokku pertama kali dinyanyikan di Ponpes Cipasung. Lagu ini bercerita tentang kehidupan di pondok. Selain lagu Pondokku, Iwan juga membawakan lagu Bongkar, Ambulance Zigzag, Wakil Rakyat, Tikus Kantor, Tanam Siram Tanam.

Sound kali ini terdengar lebih baik dibandingkan dengan di dua tempat sebelumnya. Selain itu, panggung yang digunakan juga menggunakan lidah di bagian depannya. Semua ini adalah berkat ide dari Manto yang berusaha agar kontrol sound gitar dan vokal Iwan Fals bisa didengar Iwan dengan jelas, karena posisinya berada di depan sendiri. Hasilnya, penampilan Iwan di Tasikmalaya terlihat lebih semangat dibandingkan dengan dua tempat sebelumnya.

Selesai acara seluruh tim langsung berbenah, memasukkan barang-barang ke dalam mobil. Setelah selesai bersiap, Iwan Fals dan timnya berpamitan dengan pihak tuan rumah. Saat berpamitan Iwan sempat membubuhkan tanda tangannya di sebuah lukisan. Setelah selesai berpamitan, perjalanan langsung dilanjutkan.

Selama perjalanan dari Tasikmalaya menuju Bandung, kendaraan yang ditumpangi oleh Iwan Fals dan rombongan dikawal oleh pasukan Paspamfals. Setelah masuk tol di Bandung, pengawalan pun berakhir. Pukul 05.00 WIB seluruh tim sampai di Leuwinanggung. Setelah istirahat sejenak perjalanan dilanjutkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kemana lagi Konser Perjalanan Religi Iwan Fals Jilid III akan berlanjut? Tunggu saja. Mungkin kota Anda yang akan disinggahi.